INAKOR Riau Akan Surati PPID, Minta Dokumen RAB dan KAK Proyek Oplah di Rokan Hilir
Penapubliknews.com – Rokan Hilir, 18 April 2026 –– Menindaklanjuti temuan di lapangan, Ketua LSM INAKOR DPW Provinsi Riau menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan guna meminta salinan dokumen penting berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari kegiatan oplah (optimalisasi lahan) yang menjadi sorotan di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut Ketua INAKOR, permintaan dokumen ini merupakan bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Kami akan segera menyurati PPID untuk meminta dokumen RAB dan KAK kegiatan tersebut. Ini penting agar publik mengetahui secara jelas perencanaan dan penggunaan anggaran negara, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan dokumen perencanaan menjadi kunci dalam menilai apakah pelaksanaan kegiatan di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi teknis serta perencanaan awal.
Langkah ini juga diperkuat oleh sejumlah temuan sebelumnya, di antaranya tidak adanya papan proyek sejak awal pelaksanaan, serta kondisi fisik pekerjaan yang diduga telah mengalami kerusakan di beberapa bagian.
“Jika dokumen RAB dan KAK sudah kami terima, maka akan kami pelajari secara mendalam. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi, tentu hal ini akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
INAKOR menegaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya yang bersumber dari APBN.
Selain itu, pihaknya berharap instansi terkait dapat bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang diminta, demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kegiatan oplah tersebut.
INAKOR memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga diperoleh kejelasan dan kepastian, serta untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Redaksi)

Posting Komentar