News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hak Jawab KPLP Terkait Pemberitaan Dugaan Aktivitas Menyimpang di Lapas Bagansiapiapi

Hak Jawab KPLP Terkait Pemberitaan Dugaan Aktivitas Menyimpang di Lapas Bagansiapiapi



Penapubliknews.com - ROHIL – Jumat 17 April 2026 - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan aktivitas menyimpang di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, khususnya yang menyeret nama Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), perlu disampaikan klarifikasi sebagai bentuk berimbangnya informasi kepada publik.

Dalam prinsip pemberitaan yang berimbang dan berkeadilan, setiap informasi yang berkembang di ruang publik seyogianya ditempatkan secara proporsional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak terkait dalam struktur pengamanan lembaga pemasyarakatan memiliki tanggung jawab yang dijalankan berdasarkan standar operasional dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sehubungan dengan berbagai narasi yang berkembang, penting untuk dipahami bahwa pengelolaan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan dilakukan secara berlapis dan kolektif, melibatkan berbagai unsur petugas, serta berada dalam pengawasan berjenjang. Oleh karena itu, setiap dugaan yang muncul tidak dapat serta-merta diarahkan pada individu tertentu tanpa melalui proses verifikasi dan pembuktian yang sah,Jelas Sigit.

Selain itu, sistem pengamanan di dalam lapas terus mengalami evaluasi dan pembenahan secara berkala sebagai bagian dari komitmen peningkatan integritas serta kualitas pelayanan pemasyarakatan. Berbagai upaya penguatan pengawasan, penertiban barang terlarang, serta penegakan disiplin internal menjadi bagian dari langkah berkelanjutan yang dijalankan,Ungkapnya Sigit Pramono.

Terkait isu-isu yang berkembang, publik diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari otoritas yang berwenang. Penyampaian informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru serta dapat merugikan berbagai pihak,Imbuhnya Sigit Pramono.

Pers sebagai pilar demokrasi diharapkan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, akurat, dan berimbang, sehingga setiap informasi yang disampaikan mampu memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat.

Dengan adanya hak jawab ini, diharapkan masyarakat memperoleh sudut pandang yang lebih utuh serta tetap menjaga kepercayaan terhadap proses penegakan aturan yang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Editor : Redaksi

Sumber : Sigit Pramono KPLP 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar