Kesbangpol Rohil Fasilitasi Seminar Naskah Akademik, Perkuat Dasar Pembentukan BNN Kabupaten dan Balai Rehabilitasi
Penapubliknews.com - Bagansiapiapi, 14 Juli 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Seminar Laporan Akhir Naskah Akademik Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Pendirian Balai Rehabilitasi Narkotika Kabupaten Rokan Hilir di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan diawali dengan kata sambutan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan, SE., M.H. Dalam sambutannya, Indra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada Pusat Studi Sosial Humaniora Universitas Islam Riau (UIR) yang telah menyusun Naskah Akademik sebagai landasan ilmiah dalam mendukung pembentukan BNN Kabupaten Rokan Hilir dan Balai Rehabilitasi Narkotika. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, serta organisasi kemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan naskah akademik yang dilaksanakan oleh Tim Ahli Pusat Studi Sosial Humaniora Universitas Islam Riau (UIR). Berdasarkan Surat Nomor 10/SP/PS-SH/UIR/VII/2026 tertanggal 13 Juli 2026, seminar laporan akhir difasilitasi oleh Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir sebagai bagian dari penyempurnaan kajian akademik.
Seminar menghadirkan Prof. Dr. Panca Setyo Prihatin selaku Ketua Tim Ahli dan Dr. Data Wardana, S.Sos., M.IP dari Pusat Studi Sosial Humaniora Universitas Islam Riau sebagai narasumber. Keduanya memaparkan hasil kajian akademik mengenai urgensi pembentukan BNN Kabupaten Rokan Hilir dan pendirian Balai Rehabilitasi Narkotika sebagai langkah strategis memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Rokan Hilir.
Seminar dihadiri oleh berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, di antaranya Laskar Melayu Bersatu (LMB), Pemuda Panca Marga (PPM), Pemuda Muhammadiyah, LSM INAKOR DPW Provinsi Riau, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan dan saran yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan naskah akademik sebelum diajukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui seminar ini diharapkan pembentukan BNN Kabupaten Rokan Hilir dan Balai Rehabilitasi Narkotika dapat segera terwujud sebagai langkah nyata memperkuat pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh peserta untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(Redaksi)



Posting Komentar