News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua LSM Inakor Riau Kecam Dugaan Penggelembungan Pajak DAK Rp750 Juta, Siap Laporkan ke APH

Ketua LSM Inakor Riau Kecam Dugaan Penggelembungan Pajak DAK Rp750 Juta, Siap Laporkan ke APH

Penapubliknews.com - Rokan Hilir, Sabtu (14/03/2026) — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)  Provinsi Riau Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Independ  Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) mengecam keras dugaan penggelembungan dana pembayaran pajak Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp750 juta pada sektor pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024.

Dugaan tersebut hingga kini masih menjadi sorotan publik, karena dinilai belum mendapat penanganan hukum yang jelas. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan penggelembungan anggaran pajak DAK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir yang mencapai Rp750 juta atau tujuh ratus lima puluh juta rupiah.

Sejumlah pihak di lingkungan dinas tersebut sebelumnya telah dimintai keterangan oleh publik melalui pesan WhatsApp. Salah satunya Bendahara Disdikbud Rohil yang saat itu menjelaskan bahwa angka Rp750 juta tersebut disebut-sebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai persoalan pembayaran pajak.

“Angka Rp750 juta itu merupakan temuan BPK terkait persoalan pembayaran pajak. Namun untuk kronologis lengkapnya akan kami tanyakan kembali kepada bendahara yang menjabat sebelumnya,” ujar Andri, sebagaimana disimpulkan dari keterangan yang disampaikan saat itu.

Meski demikian, konfirmasi yang juga dilayangkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir serta bendahara yang menjabat sebelumnya hingga saat ini belum memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan penggelembungan dana pajak tersebut.

Di sisi lain, Ketua DPW Inakor Riau, Unandra M. Saleh, menilai aparat penegak hukum harus segera turun tangan menyelidiki persoalan tersebut karena menyangkut potensi kerugian negara yang tidak sedikit.

“Jika benar ada indikasi penggelembungan anggaran hingga ratusan juta rupiah, maka ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Uang negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Unandra.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah data dan dokumen sebagai bahan untuk menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) agar persoalan ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“LSM Inakor Riau akan mempersiapkan laporan resmi kepada APH. Kami berharap persoalan ini dapat diusut secara transparan demi menjaga integritas pengelolaan anggaran di sektor pendidikan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggelembungan dana pajak DAK sebesar Rp750 juta tersebut.

Reporter: Handoko

Editor : Redaksi

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar