Ketua INAKOR Soroti Dugaan Jabatan Ganda Kepala Inspektorat yang Menjabat Plt BPKAD Rohil, Dinilai Berpotensi Ganggu Pengelolaan Keuangan Daerah
Rokan Hilir – Penapubliknews.com - (Jum’at, 13 Maret 2026)
Kondisi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2026 mulai menjadi sorotan sejumlah pihak. Keluhan tersebut mencuat setelah adanya dugaan keterlambatan pembayaran sejumlah hak pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri belum juga terealisasi.
Beberapa sumber di lingkungan Pemkab Rokan Hilir mengaku khawatir terhadap kondisi tersebut, sebab biasanya menjelang hari raya pembayaran TPP sudah dilakukan.
“Kami berharap pembayaran TPP dapat segera direalisasikan karena biasanya menjelang lebaran sudah dibayarkan. Namun hingga Jum’at (13/03/2026) belum ada kepastian,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, keluhan juga datang dari petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir yang mengaku hingga kini belum menerima gaji mereka.
“Gaji kami hanya di bawah satu juta rupiah, tetapi sampai sekarang belum juga ada kabar kapan akan dibayarkan,” ujar salah seorang petugas kebersihan pada Jum’at (13/03/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, Unandra M.Saleh Ketua DPW LSM INAKOR Provinsi Riau menyoroti adanya dugaan jabatan ganda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, yakni Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Menurutnya, rangkap jabatan pada dua posisi strategis tersebut berpotensi mempengaruhi optimalisasi kinerja pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang membutuhkan fokus dan pengawasan yang maksimal.
“Kita menghormati kebijakan pimpinan daerah, namun jabatan yang dirangkap pada posisi strategis tentu perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan potensi kurang maksimalnya kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa Inspektorat memiliki fungsi pengawasan internal terhadap pengelolaan keuangan daerah, sehingga ketika pejabat yang sama juga memimpin lembaga pengelola keuangan, dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi konflik fungsi pengawasan.
Secara regulasi, pengangkatan pejabat Pelaksana Tugas (Plt) memang dimungkinkan dalam sistem pemerintahan, namun tetap harus memperhatikan prinsip efektivitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini sebagaimana diatur dalam:
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pasal 17 ayat (1) menyebutkan bahwa jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi memiliki fungsi manajerial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus dilaksanakan secara profesional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Pasal 132 menjelaskan bahwa pengisian jabatan dapat dilakukan melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dalam kondisi tertentu, namun bersifat sementara dan harus tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Dalam aturan ini dijelaskan bahwa Inspektorat memiliki fungsi pengawasan internal terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Ketua INAKOR menilai perlu adanya evaluasi agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi antara pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera memberikan penjelasan kepada publik terkait kondisi pengelolaan keuangan daerah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala BPKAD Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keterlambatan pembayaran sejumlah hak pegawai di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.
Publik berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi sekaligus solusi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Reporter: Handoko
Editor : Redaksi

Posting Komentar