News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penghulu Sungai Besar Sampaikan Klarifikasi Terkait Pengelolaan BUMKep, Soroti Tantangan SDM dan Administrasi

Penghulu Sungai Besar Sampaikan Klarifikasi Terkait Pengelolaan BUMKep, Soroti Tantangan SDM dan Administrasi


Foto Anto Sutomo Penghulu Sungai Besar


 PENAPUBLIKNEWS.COM - ROKAN HILIR – Selasa 19 Mei 2026 -  Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Kepenghuluan (BUMKep) Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Penghulu Sungai Besar, Anto Sutomo, memberikan penjelasan dan klarifikasi guna menjaga keseimbangan informasi kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Anto Sutomo menjelaskan bahwa kondisi BUMKep Sungai Besar yang menjadi perhatian publik saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor internal, khususnya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta aspek administrasi kelembagaan yang belum berjalan optimal.

Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi selama ini adalah dinamika pergantian kepengurusan dan keanggotaan BUMKep yang cukup sering terjadi, sehingga berdampak terhadap kesinambungan pengelolaan administrasi dan penguatan kapasitas organisasi.

“Permasalahan yang ada lebih kepada aspek SDM dan administrasi. Selain itu, pergantian anggota maupun pengurus yang terjadi secara berulang juga menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan BUMKep sehingga proses pembenahan belum dapat berjalan maksimal,” jelas Anto Sutomo.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan usaha yang dikelola BUMKep hingga saat ini masih tetap berjalan, khususnya unit usaha penyewaan tenda pengantin dan perlengkapan pesta yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan operasional BUMKep Sungai Besar.

“Usaha yang dijalankan seperti penyewaan tenda pengantin dan perlengkapan pesta masih tetap berjalan dan dimanfaatkan masyarakat. Kami terus berupaya melakukan pembenahan secara bertahap agar tata kelola ke depan menjadi lebih baik,” tambahnya.

Terkait adanya proses audit dan perhatian dari berbagai pihak, Pemerintah Kepenghuluan Sungai Besar menyatakan menghormati seluruh tahapan yang sedang berlangsung dan siap mendukung proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepenghuluan juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang terhadap proses evaluasi dan pembinaan kelembagaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pengelolaan BUMKep Sungai Besar menjadi perhatian publik setelah adanya permintaan audit dan penelusuran dari berbagai pihak terhadap tata kelola badan usaha tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Kepenghuluan Sungai Besar menilai bahwa evaluasi terhadap BUMKep dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem administrasi, meningkatkan kapasitas SDM, serta melakukan pembenahan kelembagaan agar keberadaan BUMKep tetap memberi manfaat bagi masyarakat.

Redaksi Penapubliknews.com tetap memberikan ruang Hak Jawab dan Hak Klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11 dan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga asas keberimbangan, profesionalitas, serta penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam penyajian informasi kepada publik.

Editor : Redaksi

Sumber : Anto Sutomo Penghulu Sungai Besar

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar