News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua LSM INAKOR DPW Provinsi Riau: Kontrol Sosial Diperkuat di Seluruh Wilayah Riau

Ketua LSM INAKOR DPW Provinsi Riau: Kontrol Sosial Diperkuat di Seluruh Wilayah Riau

Unandra M.Saleh Ketua DPW Provinsi Riau

Penapubliknews.com - Pekanbaru, 30 Desember 2025 — Menjelang berakhirnya tahun 2025, Unandra M. Saleh selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau menyampaikan catatan akhir tahun resmi sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban moral atas pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang dijalankan sepanjang tahun di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, LSM INAKOR DPW Provinsi Riau secara konsisten melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kebijakan publik, proyek pembangunan, serta penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBD maupun APBN di berbagai kabupaten dan kota.

Aktivitas tersebut tercermin dari puluhan pemberitaan media Online yang menyoroti sikap kritis, temuan lapangan, serta permintaan klarifikasi resmi yang disampaikan INAKOR kepada instansi terkait.

Unandra menegaskan bahwa setiap sorotan yang disampaikan ke publik merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“LSM INAKOR hadir bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam catatan akhir tahun ini, INAKOR Riau menyoroti masih ditemukannya sejumlah persoalan, di antaranya minimnya keterbukaan informasi publik, lemahnya respons sebagian instansi terhadap permintaan klarifikasi, serta perlunya peningkatan pengawasan internal pemerintah terhadap pelaksanaan proyek pembangunan. Kondisi tersebut menjadi alasan penting mengapa fungsi kontrol sosial harus terus diperkuat di seluruh wilayah Provinsi Riau.

LSM INAKOR DPW Provinsi Riau dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta prinsip transparansi, profesionalitas, dan asas praduga tak bersalah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara objektif, berbasis data, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Menutup catatan akhir tahun 2025, Unandra M. Saleh menegaskan komitmen bahwa pada tahun 2026 LSM INAKOR DPW Provinsi Riau akan terus meningkatkan peran pengawasan di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat sinergi dengan media dan masyarakat, serta mendorong pemerintah daerah agar lebih terbuka terhadap kritik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(Redaksi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar