Pemerintah Kepenghuluan Sungai Nyamuk Imbau Warga Tidak Membakar Lahan di Tengah Cuaca Ekstrem
Penapubliknews.com - Rokan Hilir - Sinaboi - 22 April 2026 - Cuaca panas dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, mendorong pemerintah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Datuk Penghulu Sungai Nyamuk, Daryamin, mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, baik untuk keperluan pertanian maupun perkebunan. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan dini mengingat kondisi cuaca yang kering dan rawan memicu kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kondisi cuaca saat ini sangat panas dan berisiko tinggi terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Daryamin dalam keterangannya.
Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak yang lebih luas, seperti kabut asap dan kerusakan ekosistem.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika ditemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.
“Upaya pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” tambahnya.
Sebagai landasan hukum, larangan membuka lahan dengan cara membakar telah diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 69 ayat (1) huruf h yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang mengatur sanksi terhadap perusakan hutan.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 187, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku pembakaran yang menimbulkan bahaya umum.
Pemerintah Kepenghuluan Sungai Nyamuk berharap, melalui imbauan ini, masyarakat dapat lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.(Redaksi )

Posting Komentar