Ketua DPW LSM INAKOR Provinsi Riau Akan Lakukan Revisi dan Pembekuan Sejumlah DPD di Kabupaten/Kota
Penapubliknews.com - Riau, 9 April 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau, Unandra M. Saleh, menegaskan akan melakukan langkah tegas berupa revisi kepengurusan hingga pembekuan terhadap beberapa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM INAKOR di sejumlah kabupaten/kota.
Langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi internal organisasi yang mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LSM INAKOR. Ditemukan adanya dugaan bahwa beberapa DPD tidak menjalankan kewajiban organisasi sebagaimana mestinya.
“Berdasarkan AD/ART, setiap DPD wajib melaporkan kegiatan secara berkala, baik per enam bulan maupun tahunan. Namun, ada DPD yang diduga tidak pernah menyampaikan laporan, tidak memiliki program kerja yang jelas, serta tidak melaksanakan rapat internal,” tegas Unandra.
Selain itu, sejumlah DPD juga dinilai tidak aktif dalam menjalankan fungsi sosial control di tengah masyarakat, seperti tidak pernah mengadakan seminar, pembinaan, maupun edukasi kepada masyarakat. Hal ini dinilai bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diatur dalam AD/ART organisasi.
Sebagai tindak lanjut, DPW LSM INAKOR Provinsi Riau akan segera menerbitkan surat resmi terkait revisi kepengurusan maupun pembekuan terhadap DPD yang dinilai tidak aktif tersebut.
“Surat pembekuan akan kami sampaikan secara resmi kepada DPD yang bersangkutan. Selain itu, tembusan juga akan diberikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di masing-masing daerah sebagai bentuk transparansi dan pemberitahuan resmi,” lanjutnya.
Unandra menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata bentuk sanksi, melainkan upaya penertiban organisasi agar seluruh jajaran DPD dapat kembali menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku.
DPW LSM INAKOR Provinsi Riau berharap ke depan seluruh DPD dapat lebih aktif, profesional, serta konsisten dalam menjalankan peran sebagai lembaga kontrol sosial yang berintegritas dan berkontribusi positif bagi masyarakat.(Redaksi)

Posting Komentar