Wakil Ketua Umum DPP KIPPI Ajak Insan Pers Kedepankan Tabayun dan Perdamaian Terkait Persoalan Pemberitaan RSUD Pratomo
ROKAN HILIR - Rabu 19 Agustus 2026 - Wakil Ketua Umum DPP KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia), Unandra M. Saleh, mengajak seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan pemberitaan RSUD Pratomo Bagansiapiapi untuk mengedepankan komunikasi, klarifikasi dan penyelesaian secara damai.
Pernyataan tersebut disampaikan Unandra menyikapi adanya informasi mengenai pertemuan antara Kabiro Media Riaupark.com, Muhammad Hakim, dengan seorang wartawan berinisial ZAD di salah satu kedai kopi di Jalan Perdagangan, Bagansiapiapi, Selasa sore (18/08/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pertemuan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai RSUD Pratomo Bagansiapiapi yang sebelumnya dimuat oleh Riaupark.com.
Menurut Unandra, perbedaan pandangan terhadap sebuah pemberitaan merupakan hal yang dapat terjadi dalam dinamika kehidupan pers. Namun, perbedaan tersebut sebaiknya tidak berkembang menjadi persoalan pribadi maupun perselisihan antarsesama insan pers.
“Kami melihat persoalan ini sebaiknya tidak dibawa ke arah saling menyalahkan. Bisa jadi ada perbedaan pemahaman, sudut pandang atau informasi yang perlu diluruskan. Karena itu, jalan terbaik adalah duduk bersama dan saling memberikan penjelasan,” ujar Unandra M. Saleh.
Unandra menilai bahwa baik wartawan yang membuat pemberitaan maupun pihak yang merasa berkepentingan terhadap pemberitaan tersebut sama-sama memiliki hak untuk menyampaikan pandangan.
Menurutnya, seorang wartawan memiliki tugas menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan juga mempunyai hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.
“Jadi jangan ada kesan siapa yang benar dan siapa yang salah. Kita belum berada pada posisi untuk menghakimi siapa pun. Yang lebih penting adalah memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menjelaskan persoalan secara baik,” katanya.
Ia juga mengimbau agar penggunaan istilah atau pernyataan yang dapat memperkeruh hubungan sesama insan pers dihindari.
“Tidak perlu ada istilah yang merendahkan atau menyudutkan. Semua pihak adalah bagian dari masyarakat pers. Mari kita jaga marwah profesi ini bersama-sama,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Hakim sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya tidak mempunyai hubungan darah maupun hubungan keluarga dengan ZAD dan tidak pernah menyatakan dirinya sebagai adik kandung ZAD.
Menurut Unandra, persoalan mengenai hubungan pribadi tersebut juga tidak perlu diperpanjang apabila memang terjadi kesalahpahaman.
“Kalau memang ada kesalahpahaman mengenai hubungan pribadi, cukup diluruskan. Tidak perlu menjadi persoalan yang lebih besar. Yang terpenting adalah semua pihak memahami posisi masing-masing,” ujarnya.
Unandra juga mengapresiasi apabila masing-masing pihak bersedia memberikan penjelasan dan membuka ruang komunikasi untuk mencari titik temu.
Wakil Ketua Umum DPP KIPPI tersebut berharap persoalan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan baik antarinsan pers di Kabupaten Rokan Hilir.
Menurutnya, dunia jurnalistik membutuhkan kerja sama dan saling menghormati, terlebih dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan informasi kepada masyarakat.
“Jangan sampai perbedaan pendapat dalam satu persoalan membuat hubungan silaturahmi menjadi rusak. Kita ini sama-sama insan pers. Kalau ada yang kurang tepat, kita luruskan. Kalau ada yang belum dipahami, kita komunikasikan,” ungkapnya.
Unandra mengingatkan bahwa apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, pihak yang merasa dirugikan dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam dunia pers, termasuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Begitu pula wartawan dan media yang bersangkutan diharapkan tetap membuka ruang komunikasi serta memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan secara proporsional.
“Tidak semua persoalan harus berakhir dengan laporan atau pertentangan. Kalau masih dapat diselesaikan melalui musyawarah, klarifikasi dan mekanisme pers, menurut saya itu adalah pilihan yang lebih baik,” katanya.
Unandra menegaskan bahwa KIPPI tidak berada pada posisi untuk membela salah satu pihak. KIPPI justru mendorong agar kedua belah pihak dapat menemukan jalan tengah yang membuat semua pihak merasa dihargai.
“KIPPI tidak ingin persoalan ini menjadi konflik. Kami ingin kedua pihak tetap merasa nyaman, tidak ada yang dipermalukan dan tidak ada yang dirugikan. Kalau ada perbedaan, mari kita selesaikan secara dewasa dan profesional,” jelasnya.
Ia berharap Muhammad Hakim maupun ZAD dapat mengedepankan kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga hubungan baik sesama insan pers serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalistik.
“Kalau memang ada perbedaan pandangan, mari kita jadikan sebagai bahan evaluasi bersama. Wartawan boleh berbeda pendapat, tetapi persaudaraan dan etika tetap harus dijaga,” pungkas Unandra M. Saleh.
Dengan demikian, DPP KIPPI mengajak seluruh pihak untuk tidak memperkeruh keadaan, tidak saling memberikan label negatif, serta memberikan ruang klarifikasi kepada masing-masing pihak. Semoga persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, damai dan profesional demi menjaga marwah pers di Kabupaten Rokan Hilir.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak mana pun. Keterangan mengenai peristiwa disampaikan sebagai informasi awal dan setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab(Redaksi)

Posting Komentar