Ketua INAKOR Riau Pertanyakan Transparansi Proyek di Dumai, Akan Surati PPID Minta RAB dan KAK
DUMAI - Rabu 26 Agustus 2026 - Ketua LSM INAKOR DPW Provinsi Riau, Unandra M. Saleh, mempertanyakan transparansi sejumlah proyek pembangunan di Kota Dumai yang menjadi sorotan publik, khususnya proyek dengan nilai anggaran cukup besar di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang mengenai sejumlah pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur di Kota Dumai, Unandra menyatakan pihaknya akan mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Dumai.
Permohonan tersebut, kata Unandra, ditujukan untuk memperoleh salinan dokumen terkait, khususnya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari proyek-proyek yang menjadi perhatian.
“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh pihak mana pun. Justru karena itu kami akan menempuh mekanisme resmi melalui PPID Kota Dumai untuk meminta dokumen RAB dan KAK. Dengan dokumen tersebut, masyarakat dapat melihat secara jelas perencanaan, volume pekerjaan, komponen anggaran serta dasar pelaksanaan kegiatan,” ujar Unandra M. Saleh.
Menurutnya, permintaan informasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara sekaligus upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Unandra menegaskan, sorotan INAKOR bukan berarti menuduh adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Namun, ketika muncul pertanyaan publik mengenai nilai proyek, skala prioritas pembangunan maupun isu dugaan adanya fee proyek, maka langkah yang tepat adalah melakukan klarifikasi berdasarkan dokumen dan data, bukan berdasarkan asumsi.
“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, RAB dan KAK tentu dapat menjadi salah satu dasar untuk menjelaskan kepada publik bagaimana proyek tersebut direncanakan dan dilaksanakan. Kami ingin melihat data dan dokumennya secara objektif,” tegasnya.
Ia juga meminta agar informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, dasar pengadaan, spesifikasi pekerjaan serta pihak pelaksana dapat dijelaskan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.
“Uang yang digunakan merupakan anggaran pemerintah yang pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan digunakan,” katanya.
Terkait isu dugaan fee proyek yang sebelumnya berkembang dalam pemberitaan, INAKOR menegaskan tidak akan mengambil kesimpulan sebelum memperoleh informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai isu menjadi tuduhan. Kami ingin semuanya terang. Kalau memang tidak ada persoalan, mari kita tunjukkan berdasarkan dokumen. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran setelah dilakukan penelaahan terhadap data, barulah langkah selanjutnya dapat ditempuh sesuai mekanisme hukum,” jelas Unandra.
INAKOR juga berharap PPID Pemerintah Kota Dumai dapat memberikan respons terhadap permohonan informasi tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan keterbukaan informasi publik.
Menurut Unandra, keterbukaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami akan menyurati PPID Kota Dumai. Yang kami minta adalah data dan dokumen, bukan opini. RAB dan KAK penting untuk memastikan proyek tersebut jelas perencanaannya, jelas anggarannya dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan permintaan transparansi informasi publik, bukan bentuk penetapan kesalahan terhadap pihak tertentu. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan informasi dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip jurnalistik.
Redaksi membuka ruang bagi Pemerintah Kota Dumai, PPID, OPD terkait, kontraktor maupun pihak lainnya untuk memberikan penjelasan, klarifikasi atau data pembanding atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.(Redaksi)

Posting Komentar