Ketua LSM INAKOR Riau Mendorong Evaluasi 20 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Rohil Secara Objektif dan Profesional
ROKAN HILIR - Kamis 20 Agustus 2026 - Ketua LSM INAKOR DPW Provinsi Riau, Unandra M. Saleh, mendorong Bupati Rokan Hilir untuk melakukan evaluasi terhadap 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara objektif, terukur, transparan, dan tepat sasaran.
Menurut Unandra, evaluasi terhadap pejabat struktural merupakan bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Karena itu, evaluasi hendaknya tidak dipandang sebagai bentuk tekanan atau kepentingan terhadap individu tertentu, melainkan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap evaluasi 20 pejabat tinggi pratama yang dilakukan dalam bulan ini benar-benar objektif, profesional dan berdasarkan rekam jejak serta kinerja masing-masing. Penempatan pejabat sebaiknya disesuaikan dengan kompetensi, pengalaman, integritas, kemampuan manajerial dan kebutuhan organisasi pada OPD masing-masing,” ujar Unandra M. Saleh.
Ia menilai, prinsip the right man on the right place perlu menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penataan birokrasi. Setiap pejabat diharapkan mampu memahami tugas pokok dan fungsi, memiliki kemampuan mengambil keputusan, membangun koordinasi serta menghasilkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
INAKOR juga berharap proses evaluasi dilakukan berdasarkan indikator yang jelas, antara lain capaian kinerja, disiplin, kompetensi, kepemimpinan, inovasi, kemampuan menyelesaikan persoalan serta komitmen terhadap pelayanan publik.
“Jangan sampai evaluasi hanya menjadi formalitas. Yang kami harapkan adalah hasil evaluasi benar-benar menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas birokrasi. Jika ada pejabat yang dinilai berhasil, tentu harus diapresiasi dan dipertahankan. Sebaliknya, apabila ada yang belum memenuhi target atau kurang sesuai dengan kebutuhan OPD, maka pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan pembinaan atau penataan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Unandra meminta agar seluruh proses penilaian tetap mengedepankan merit system, profesionalitas ASN, objektivitas serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintahan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dibuat, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan pelayanan publik yang efektif.
“Kami tidak bermaksud mencampuri kewenangan kepala daerah dalam menentukan kebijakan. INAKOR hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan masukan konstruktif. Harapan kami, evaluasi ini menjadi momentum untuk membangun birokrasi Rohil yang lebih profesional, berintegritas, kompeten, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Unandra.
INAKOR DPW Provinsi Riau menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan sosial secara proporsional dengan mengedepankan data, fakta, konfirmasi, serta prinsip praduga tak bersalah, sehingga setiap kritik dan masukan yang disampaikan tetap berada dalam koridor hukum serta bertujuan mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, efektif dan profesional.(Redaksi)

Posting Komentar