Ketua LSM INAKOR DPW Riau Himbau Anggota Taat Tupoksi dan Larang Rangkap Jabatan
Penapubliknews.com - Selasa 7 April 2026 - Riau, — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Independ Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau, Unandra M. Saleh, mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) INAKOR di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
Dalam pernyataannya, Unandra menegaskan agar seluruh anggota menjalankan tugas dan fungsi profesinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mematuhi aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LSM INAKOR.
“Setiap anggota wajib bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada aturan organisasi. Hal ini penting agar fungsi kontrol sosial yang dijalankan dapat berjalan maksimal dan terpercaya di tengah masyarakat,” tegas Unandra.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa anggota LSM INAKOR dilarang keras merangkap dua jabatan atau profesi di lembaga swadaya masyarakat lainnya. Menurutnya, rangkap jabatan akan berdampak pada kurang maksimalnya kinerja serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam menjalankan fungsi sosial kontrol.
“Jika ditemukan anggota INAKOR di wilayah Provinsi Riau yang merangkap dua jabatan profesi LSM, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas berupa pemberhentian dari keanggotaan, sesuai dengan ketentuan dalam AD/ART dan aturan organisasi,” jelasnya.
Unandra juga memberikan kesempatan kepada anggota yang saat ini diketahui atau merasa masih merangkap jabatan di organisasi lain untuk segera mengambil sikap.
“Kami menghimbau kepada anggota yang saat ini merangkap jabatan agar segera memilih salah satu atau mengundurkan diri secara resmi melalui surat pernyataan sikap. Hal ini demi menjaga marwah organisasi, daripada harus diberhentikan secara tidak terhormat,” tambahnya.
Himbauan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran INAKOR di Provinsi Riau, guna memperkuat integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan peran sebagai lembaga kontrol sosial di tengah masyarakat.(Redaksi)

Posting Komentar