News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Kebal Hukum, Pemain Kayu Hasil Perambahan Hutan di Rohil Terindikasi Miliki Backing Kuat

Diduga Kebal Hukum, Pemain Kayu Hasil Perambahan Hutan di Rohil Terindikasi Miliki Backing Kuat


 ROKAN HILIR, Penapubliknews.com – Rabu 8 April 2026 - Perkembangan terbaru dari dugaan praktik Kayu   illegal Jenis Broti dan Papan   di wilayah Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, terus menjadi perhatian publik. Ketua LSM Inakor DPW Provinsi Riau, Unandra M. Saleh, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Unandra menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan informasi tambahan di lapangan, aktivitas penumpukan kayu ilegal hasil dari perambahan hutan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan terindikasi melibatkan jaringan yang terorganisir.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut kerusakan hutan negara dan potensi kerugian besar bagi negara. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan dan tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti sikap pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, saat dilakukan upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan terkesan tidak kooperatif dan seolah-olah kebal terhadap hukum.

“Ketika dikonfirmasi melalui via chat WhatsApp No +62 823-8211-XXX, yang bersangkutan justru terkesan santai mengabaikan dan seolah kebal hukum. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak yang membackingi aktivitas tersebut, sehingga praktik ini terus berjalan tanpa hambatan,” tegas Unandra.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa praktik illegal logging di wilayah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki jaringan dan dukungan tertentu yang perlu diungkap secara menyeluruh.

Di sisi lain, sejumlah masyarakat sekitaran juga mulai angkat bicara dan berharap agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka menilai aktivitas tersebut telah meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

“Kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa besar. Hutan rusak, lingkungan terganggu, dan kami masyarakat yang merasakan akibatnya,” ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan nama nya.

LSM Inakor menegaskan komitmennya untuk terus mengumpulkan data dan fakta di lapangan guna mengungkap secara terang dugaan praktik ilegal tersebut. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak takut memberikan informasi yang akurat demi mendukung upaya penegakan hukum dan penyelamatan lingkungan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai aset negara dan warisan bagi generasi mendatang.

Redaksi Penapubliknews.com memberikan hak jawab dan koreksi kepihak oknum yang diduga melakukan praktik ilegal mengelola kayu hasil dari penambahan hutan dan kan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang dan terpercaya. (Redaksi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar