News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

INAKOR Riau Minta Klarifikasi Terbuka Terkait Proses Mutasi ASN di BKPSDM Rohil

INAKOR Riau Minta Klarifikasi Terbuka Terkait Proses Mutasi ASN di BKPSDM Rohil



Rokan Hilir – PenaPubliknews.com

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau, Unandra M. Saleh, menyampaikan perhatian dan harapannya terhadap proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, yang belakangan menjadi perhatian publik.

Perhatian tersebut berkaitan dengan penempatan jabatan seorang ASN bernama Jonhendri, mantan Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, yang sebelumnya diketahui memperoleh rekomendasi untuk menduduki jabatan Koordinator Wilayah (Korwil) Bangko. Namun dalam perkembangan selanjutnya, penempatan yang diterima berbeda dari rekomendasi awal, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Unandra M. Saleh menegaskan bahwa INAKOR Provinsi Riau tidak bermaksud menyimpulkan ataupun menilai adanya pelanggaran, melainkan mendorong adanya penjelasan resmi dan terbuka dari instansi terkait guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

“Mutasi ASN merupakan kewenangan pemerintah daerah dan kami menghormati kewenangan tersebut. Namun, dalam semangat tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Unandra.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum diperoleh penjelasan resmi secara terbuka dari pihak terkait, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media.

“Penjelasan administratif yang disampaikan secara terbuka akan sangat membantu menjaga kondusivitas, serta mencegah berkembangnya persepsi yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Unandra menegaskan bahwa INAKOR Provinsi Riau mendorong penyelesaian persoalan ini melalui mekanisme administrasi dan hukum yang sah, serta menyerahkan sepenuhnya kepada instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter : Handoko

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar