INAKOR Riau Akan Surati dan Observasi Kegiatan Desa Sesuai UU KIP
Penapubliknews.com - Rokan Hilir — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Riau, Unandra M. Saleh, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh pemerintah desa di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya.
Pengiriman surat resmi tersebut merupakan langkah awal sebelum dilaksanakannya kunjungan kerja dan observasi lapangan terkait kegiatan dan program desa Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Berjalan 2026. Observasi baru akan dilakukan setelah surat diterima secara resmi oleh pemerintah desa yang bersangkutan.
Menimbang
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, diperlukan adanya observasi dan pemantauan yang dilakukan secara sah dan bertanggung jawab.
Mengingat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan pengawasan dan partisipasi publik.
Unandra M. Saleh menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial LSM INAKOR yang dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum, serta bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai aturan.
“Kami bekerja berdasarkan dasar hukum yang jelas. Observasi dilakukan secara terbuka, beretika, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Unandra.
Ia juga berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya dapat bersikap kooperatif dan terbuka, sehingga kegiatan observasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintahan desa itu sendiri.
LSM INAKOR DPW Provinsi Riau berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Posting Komentar