Tak Terima Suami Ditangkap, Istri Pelangsir BBM Subsidi Ancam Polisi dengan Senjata
JAMBI – Penapubliknews.com - Minggu 12 April 2026 - Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terungkap. Tim dari Polda Jambi bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga berhasil membongkar praktik ilegal tersebut di SPBU 24.376.62 Lubuk Landai, Kabupaten Bungo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat melakukan penyelidikan sekaligus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Dari hasil penyelidikan, terungkap modus operandi yang digunakan para pelaku, yakni memanfaatkan puluhan barcode aplikasi MyPertamina untuk mengelabui sistem pembelian BBM subsidi.
Petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang masing-masing berperan sebagai pelangsir dan operator SPBU. Namun, saat proses penindakan berlangsung, situasi sempat memanas. Istri salah satu pelaku yang tidak terima atas penangkapan suaminya melakukan perlawanan dan bahkan mengancam petugas menggunakan senjata berupa senapan angin. Beruntung, aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi tanpa menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diperkirakan sekitar 70 hingga 80 persen BBM jenis solar subsidi di lokasi tersebut telah disalahgunakan. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2013, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp276 miliar.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan operasional, uang tunai, serta perangkat yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak bahwa penyaluran BBM subsidi harus diawasi secara ketat agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, serta tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Jambi TV

Posting Komentar