News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Terjadi Pembiaran, Aktivitas Kayu Ilegal di Rohil Disorot Publik

Diduga Terjadi Pembiaran, Aktivitas Kayu Ilegal di Rohil Disorot Publik

 


ROKAN HILIR, PenaPublikNews.com – Rabu, 8 April 2026

Perkembangan dugaan praktik penumpukan kayu ilegal jenis broti dan papan di wilayah Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, terus menuai sorotan publik. Selain dugaan adanya jaringan terorganisir, kini mencuat pula indikasi kurangnya respons dari pihak terkait dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ketua LSM Inakor DPW Provinsi Riau, Unandra M. Saleh, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyoroti aktivitas ilegal tersebut, tetapi juga mendorong adanya perhatian serius dari seluruh unsur terkait, termasuk pemerintah setempat dan aparat penegak hukum (APH).

“Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama ini seharusnya menjadi perhatian bersama. Kami berharap semua pihak dapat lebih responsif dan tidak terkesan melakukan pembiaran,” ujar Unandra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penumpukan kayu hasil perambahan hutan tersebut diduga telah berlangsung secara berkelanjutan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan dan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh pihak berwenang.

Selain itu, saat dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang diduga terlibat melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan terkesan tidak memberikan tanggapan yang jelas. Hal ini semakin menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa praktik tersebut berjalan tanpa hambatan berarti.

“Respons yang kurang kooperatif tentu menjadi catatan tersendiri. Ini menambah kekhawatiran publik akan adanya faktor lain yang membuat aktivitas tersebut terus berlangsung,” tambahnya.

Sejumlah warga sekitar juga berharap agar pemerintah desa dan aparat penegak hukum dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka menilai, jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya tidak hanya pada kerusakan hutan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat secara luas.

“Harapan kami sederhana, ada tindakan nyata. Jangan sampai masyarakat menilai seolah-olah terjadi pembiaran,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

LSM Inakor menyatakan akan terus mengawal dan mengumpulkan data serta fakta di lapangan guna memastikan persoalan ini mendapat penanganan yang transparan dan berkeadilan. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai aset negara sekaligus warisan bagi generasi mendatang.

Redaksi PenaPublikNews.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, serta akan terus mengikuti perkembangan informasi secara berimbang dan profesional.(Redaksi )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar