News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Garap Kawasan HPK dan HPT Tanpa Izin, INAKOR Riau Siapkan Laporan Resmi

Diduga Garap Kawasan HPK dan HPT Tanpa Izin, INAKOR Riau Siapkan Laporan Resmi

 

Penapubliknews.com – Rokan Hilir, Jumat 6 Maret 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau menegaskan akan segera melaporkan dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas perambahan hutan serta penggarapan lahan di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Langkah pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari sorotan keras INAKOR terhadap dugaan aktivitas pembukaan lahan yang terjadi di wilayah Jalan Sempurna dan Jalan Makmur, Kepenghuluan Parit Aman yang berbatasan dengan Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Ketua INAKOR DPW Provinsi Riau menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan berbagai data dan informasi lapangan sebagai bahan laporan resmi kepada instansi penegak hukum serta pihak terkait di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami sedang mempersiapkan laporan resmi terkait dugaan aktivitas perambahan hutan dan penggarapan lahan dalam kawasan HPK dan HPT tanpa izin resmi. Jika terbukti benar, maka tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan harus segera dihentikan,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk membuka lahan semakin menguatkan indikasi adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan tersebut. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan kehutanan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem serta mengancam kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

INAKOR DPW Riau menegaskan bahwa kawasan hutan negara tidak boleh dikelola atau digarap oleh pihak mana pun tanpa adanya izin resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak ingin kawasan hutan negara dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, dalam waktu dekat laporan resmi akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar dapat segera dilakukan penyelidikan serta penindakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan agar memberikan efek jera kepada para pelaku perusakan hutan.

Selain itu, INAKOR DPW Riau mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Jika ada aktivitas mencurigakan atau pembukaan lahan tanpa izin di kawasan hutan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tutupnya.(Redaksi)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar