News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak, Aktivitas Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas

Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak, Aktivitas Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas

 


Penapubliknews.com - BANGKA BARAT -Minggu, 11 Oktober 2026 - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Kepolisian mengimbau para penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum kejelasan regulasi, legalitas, dan persyaratan perizinan yang berlaku terpenuhi.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul patroli dan pengecekan lapangan yang dilaksanakan personel gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat, Polsek Jebus, serta Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (8/10/2026).

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memenuhi persyaratan legalitas dan perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Imbauan kami jelas, sebelum ada regulasi dan legalitas perizinan yang jelas, aktivitas penambangan tidak boleh dilakukan. Kami meminta para penambang mematuhi ketentuan tersebut dan tidak kembali beraktivitas sebelum persoalan legalitasnya benar-benar jelas,” tegasnya.

Pemantauan Berkelanjutan, Bukan Sekadar Saat Patroli

Menurut pihak kepolisian, penghentian aktivitas ketika petugas berada di lokasi harus diikuti dengan kepatuhan secara berkelanjutan. Para penambang diharapkan tidak hanya menghentikan kegiatan saat patroli berlangsung, tetapi juga tetap mematuhi ketentuan sampai seluruh persyaratan hukum yang diperlukan terpenuhi.

Kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting untuk memastikan kegiatan pertambangan tidak berjalan tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan kehadiran petugas sebagai satu-satunya alasan untuk menghentikan aktivitas, melainkan memahami bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan kewajiban yang harus dijalankan.

Polres Bangka Barat bersama jajaran terkait menyatakan akan terus melakukan pemantauan di perairan DAS Kampak guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum kejelasan regulasi dan perizinan terpenuhi.

Legalitas Harus Menjadi Prioritas

Penegasan kepolisian tersebut menjadi pengingat bahwa kegiatan pertambangan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kejelasan status wilayah, dasar hukum kegiatan, serta pemenuhan persyaratan perizinan merupakan aspek penting yang perlu dipastikan sebelum aktivitas penambangan dijalankan.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengedepankan kepatuhan terhadap hukum serta menjaga kondisi perairan DAS Kampak agar tetap aman dan kondusif.

Editor : Redaksi

Sumber : Humas Polres 

Reporter : Zul



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar