News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Bangka Barat Respons Cepat Aduan Warga, Enam Orang Diamankan saat Diduga Konsumsi Alkohol di Balai Desa Puput

Polres Bangka Barat Respons Cepat Aduan Warga, Enam Orang Diamankan saat Diduga Konsumsi Alkohol di Balai Desa Puput

 


PENAPUBLIKNEWS.COM | PARITTIGA - Jumat 9 Oktober 2026 -  Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas konsumsi minuman beralkohol di balai desa kawasan Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mengamankan enam orang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebagai upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 22.00 WIB. Aduan disampaikan masyarakat melalui media sosial Humas Polres Bangka Barat, yang meminta pihak kepolisian melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Merespons laporan tersebut, anggota Polsek Jebus langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Petugas kemudian membawa enam orang yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol ke Polsek Jebus guna menjalani pendataan lebih lanjut.

Setelah proses pendataan, petugas memberikan imbauan dan peringatan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa, khususnya di fasilitas umum. Mereka juga diingatkan untuk menghormati kepentingan masyarakat serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polisi Imbau Masyarakat Aktif Melaporkan Gangguan Kamtibmas

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.

“Polres Bangka Barat siap merespons setiap pengaduan masyarakat. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai kondisi di lapangan serta ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar IPTU Yos Sudarso, Jumat (9/10/2026).

Ia menambahkan, penggunaan fasilitas umum harus memperhatikan fungsi, ketertiban, dan kenyamanan bersama. Setiap warga diharapkan menjaga perilaku serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sinergi Polisi dan Masyarakat Jadi Kunci Ketertiban

Respons terhadap aduan warga tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat. Partisipasi warga melalui penyampaian informasi dinilai penting untuk membantu aparat mengetahui persoalan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bangka Barat dapat terus terjaga, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Editor : Redaksi

Sumber : Humas Polres

Reporter : Zul

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar