News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wakil Ketua Umum Unandra M. Saleh Soroti Oknum Pewarta: Profesionalisme Pers Harus Dijaga, KTA Bukan Ukuran Kompetensi

Wakil Ketua Umum Unandra M. Saleh Soroti Oknum Pewarta: Profesionalisme Pers Harus Dijaga, KTA Bukan Ukuran Kompetensi

 

PEKANBARU -  Sabtu 8 Agustus 2026 -  Wakil Ketua Umum DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia), Unandra M. Saleh, angkat bicara terkait masih adanya oknum pewarta yang dinilai belum menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Unandra mengimbau seluruh instansi pemerintah, TNI, Polri, maupun masyarakat luas agar dapat membedakan antara pewarta yang menjalankan profesinya secara profesional dengan oknum yang hanya mengandalkan kartu tanda anggota (KTA) tanpa dibarengi pemahaman jurnalistik, kode etik, serta tanggung jawab sebagai insan pers.

Menurutnya, keberadaan oknum yang tidak profesional berpotensi mencoreng nama baik wartawan yang selama ini bekerja secara serius dalam menjalankan fungsi pers sebagai media informasi dan kontrol sosial.

“Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, seluruh insan pers yang profesional ikut mendapatkan pandangan negatif dari masyarakat. Profesi wartawan memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar, sehingga harus dijalankan dengan etika dan kompetensi,” ujar Unandra.

Ia menilai salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah proses perekrutan pewarta oleh sebagian perusahaan media yang dinilai belum mengedepankan kompetensi dan pembinaan jurnalistik.

Menurut Unandra, pemberian KTA semestinya tidak menjadi satu-satunya ukuran seseorang dapat menjalankan tugas jurnalistik. Seorang pewarta idealnya memahami dasar-dasar jurnalistik, kode etik, prinsip keberimbangan, verifikasi informasi, serta memiliki kemampuan menulis berita yang baik dan benar.

“Memiliki KTA saja tidak cukup. Seorang wartawan harus memahami tugas dan tanggung jawabnya. Ada kode etik jurnalistik yang harus dihormati, ada prinsip keberimbangan dan verifikasi yang harus dijalankan, serta ada hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,” tegasnya.

Selain persoalan pewarta, Unandra juga menyoroti pentingnya manajemen perusahaan pers yang profesional. Menurutnya, perkembangan media online harus dibarengi dengan pengelolaan redaksi yang baik, sistem kerja yang jelas, serta pembinaan terhadap wartawan di lapangan.

Ia berharap pimpinan perusahaan pers dan redaksi tidak hanya berorientasi pada penerbitan berita, tetapi juga memberikan pembinaan secara berkelanjutan kepada para pewartanya.

“Pimpinan redaksi memiliki peran penting dalam membentuk kualitas wartawannya. Jangan hanya memberikan identitas atau KTA, tetapi juga harus memastikan pewarta memahami dasar-dasar jurnalistik dan etika profesi,” katanya.

Unandra menambahkan, berdasarkan pengamatan LSM KIPPI terhadap dinamika dunia pers, masih ditemukan persoalan terkait kompetensi, etika, dan pemahaman sebagian pewarta terhadap tugas jurnalistik.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan kepada seluruh wartawan. Menurutnya, masih banyak insan pers yang bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Yang kami soroti adalah oknum, bukan seluruh wartawan. Justru kami ingin menjaga marwah profesi pers agar wartawan yang benar-benar profesional tidak ikut tercoreng oleh perilaku oknum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Unandra mengingatkan agar profesi wartawan tidak semata-mata dipandang sebagai pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan. Menurutnya, terdapat tanggung jawab sosial yang melekat pada profesi tersebut.

“Menjadi pewarta bukan sekadar persoalan berapa rupiah yang bisa dibawa pulang. Ada nilai pengabdian, tanggung jawab sosial, integritas, dan kepercayaan publik yang harus dijaga,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa fungsi pers sebagai kontrol sosial harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Kebebasan pers, kata Unandra, merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, namun tetap harus dijalankan berdasarkan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

“Pers memang memiliki fungsi kontrol sosial, tetapi pers juga harus menjaga dirinya sendiri. Kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas. Ketika terjadi pelanggaran, mekanisme hukum dan kode etik harus menjadi jalan penyelesaiannya,” ujarnya.

Unandra mengajak seluruh insan pers, perusahaan media, organisasi kewartawanan, pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah profesi jurnalistik.

“Jangan membinasakan profesi pers, tetapi mari kita bina dan perbaiki bersama. Wartawan profesional harus mendapat ruang untuk bekerja secara bermartabat, sementara setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.(Redaksi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar