Ketua LSM INAKOR Riau Segera Laporkan Dugaan Pelanggaran ke APH, Surat Klarifikasi Diabaikan
Penapubliknews.com - Rokan Hilir - 03 februari - Ketua LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) DPW Provinsi Riau, Unandra M. Saleh, menegaskan akan segera melaporkan dugaan pelanggaran ke Aparat Penegak Hukum (APH) menyusul tidak adanya tanggapan resmi dari Diskominfotik Kabupaten Rokan Hilir atas surat klarifikasi yang telah dilayangkan sebelumnya.
Surat klarifikasi tersebut telah diberikan tenggat waktu selama lima hari kerja, namun hingga batas waktu berakhir, pihak Diskominfotik Rohil tidak memberikan jawaban ataupun klarifikasi. Kondisi ini dinilai LSM INAKOR sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan diduga telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami sudah menempuh langkah persuasif dan prosedural melalui surat klarifikasi dan permohonan audiensi. Namun karena tidak ada respons, maka kami menduga ada informasi yang ditutup-tutupi dan ini berpotensi melanggar hukum,” tegas Unandra, Senin (26/1/2026).
LSM INAKOR sebelumnya mempertanyakan kinerja PPID Utama Diskominfotik Rohil serta dugaan belum dibayarkannya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sejumlah pegawai, sementara perjalanan dinas lainnya justru terealisasi. Hal tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakadilan dan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran.
Menurut Unandra, sikap diam dari pihak terkait justru memperkuat dugaan adanya maladministrasi dan potensi penyimpangan, sehingga langkah hukum menjadi pilihan terakhir sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“Kami tidak mencari konflik, namun mencari kebenaran dan keadilan. Jika hak publik atas informasi diabaikan, maka kami wajib membawa persoalan ini ke ranah hukum,” ujarnya.
LSM INAKOR DPW Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Rokan Hilir.(Redaksi)

Posting Komentar